Soal Bekingan Azis Syamsuddin, KPK Minta Novel Baswedan Serahkan Bukti
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:14 WIB
Sementara itu, Dewas KPK mengaku belum menerima secara resmi laporan dari Novel Baswedan soal beking Azis Syamsuddin. Dewas baru mengetahui isu delapan beking Azis Syamsuddin di KPK dari pemberitaan. Oleh karenanya, Dewas menunggu laporan resmi dari Novel Baswedan.
Lihat Juga: Kapolda Metro Jaya Karyoto Ungkap Kasus Alexander Marwata: Perilaku Etik yang Menjadi Pidana
Lihat Juga: Kapolda Metro Jaya Karyoto Ungkap Kasus Alexander Marwata: Perilaku Etik yang Menjadi Pidana
(kri)
tulis komentar anda