Kemendagri: Tunda Pilkada Hambat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Selasa, 02 Juni 2020 - 17:50 WIB
KPU berancang-ancang memulai tahapan pilkada pada 15 Juni 2020. Bahtiar mengatakan, pilkada serentak ini akan menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapan. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus Sars Cov-II, serta banyaknya petugas, peserta, dan masyarakat yang terinfeksi Covid-19. (Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Anies Baswedan: Tugas Kita Pastikan Hadirnya Keadilan Sosial ).

Pemerintah daerah (pemda) sudah diminta untuk menyesuaikan dengan kondisi. Juga menciptakan protokol tatanan kenormalan baru atau new normal yang produktif dan aman bagi masyarakat.

Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk optimistis dalam menghadapi pandemi Covid-19. "Mendagri sudah mengadakan lomba inovasi dan gagasan pemda dalam menyiapkan tatanan baru yang aman. Kemendagri juga telah menyusun buku pedoman manajemen penanganan Covid-19 dan dampaknya bagi pemda," tuturnya. (Baca juga: Update Corona 2 Juni 2020: 27.549 Orang Positif, 7.935 Sembuh, dan 1.663 Meninggal Dunia ).

Dalam waktu dekat ini, Kemendagri akan melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah. Tujuannya, memberikan semangat dan apresiasi terhadap inovasi pemda yang telah bekerja keras menghadapi pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah di tengah pandemi Covid-19, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah tetap terjaga. Ini terlihat dari stabilitas negara yang harus tetap kita jaga," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!