Kubu AHY Bawa Saksi Kunci Gambarkan Kongres Demokrat dan KLB Deli Serdang di PTUN

Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:12 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra memberikan penjelasan terkait sejumlah saksi yang dibawa dalam persidangan di PTUN Jakarta, Kamis (7/10/2021). Foto/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membawa saksi kunci dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku saksi kunci tersebut akan memberikan fakta dan gambaran pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2020 dan KLB Deli Serdang pada Maret 2021.



"Siang ini kita ada sidang lanjutan untuk perkara nomor 510. Hari ini kita akan membawa saksi-saksi yang akan mematahkan gugatan Bapak Moeldoko dan Jhonny Allen," ujar Herzaky di PTUN Jakarta, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021). Baca juga: Sentil Kubu AHY, Demokrat Moeldoko: Mau Pakai Seribu Bukti Pun Percuma

Herzaky menegaskan, pihaknya akan memberikan keterangan lebih rinci usai pelaksanaan sidang di PTUN. "Untuk lebih jelasnya kami meminta bersama kami sudah ada Dokter Heru selaku kuasa hukum, juga ada bang Mebob, dan salah satu saksi. Nama saksinya belum bisa kita sampaikan, karena nanti setelah sidang, isi kesaksian juga nanti setelah sidang. Jumlah saksi juga nanti kita sampaikan," katanya. Baca juga: Demokrat AHY Siapkan Saksi dan Ratusan Bukti Hadapi Moeldoko Cs di PTUN
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!