Kubu AHY Bawa Saksi Kunci Gambarkan Kongres Demokrat dan KLB Deli Serdang di PTUN
Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:12 WIB
Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu AHY, Heru Widodo mengaku akan menghadirkan saksi yang bisa memberikan penjelasan dan fakta kepada majelis hakim. "Siang ini pihak tergugat AHY akan mengajukan saksi yang menerangkan fakta yang sebenarnya tentang peristiwa kongres di 2020. Mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian laporan pertanggung jawaban SBY sebagai ketua umum periode sebelumnya, pemilihan formatur, pemilihan secara aklamasi," ujar Heru Widodo.
Saksi yang dihadirkan tersebut, kata Heru, merupakan saksi yang mengetahui adanya perubahan AD/ART dalam pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di 2020. "Termasuk penetapan perubahan Anggaran Dasar. Yang oleh saksi penggugat dinyatakan tidak ada, padahal itu ada. Kita akan hadirkan saksi-saksi tersebut," jelas Heru Widodo.
Tak hanya saksi yang mengikuti Kongres 2020, kubu AHY juga akan menghadirkan saksi yang mengikuti KLB Deli Serdang di Sumatera Utara pada 2021. "Kami juga akan hadirkan saksi yang ikut kongres luar biasa, ingin menggambarkan pelaksanaan KLB yang katanya lebih demokratis dan tidak melanggar UU. Nanti kita sandingkan fakta-fakta yang menurut versi penggugat sudah sampaikan kita adu dengan saksi-saksi yang murni mengatakan yang sebenarnya yang keterangan nya nanti akan di bawah sumpah. Sekarang kita tambah optimistis," kata Heru Widodo.
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat kubu AHY lainnya, Mehbob menyebutkan persidangan hari ini merupakan tahap pengambilan keterangan saksi dan bukti tambahan dari pihaknya yang dipimpin Majelis Hakim Eriko Simanjuntak.
(cip)
Lihat Juga :