Pakar Hukum Minta KPK Segera Investigasi 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin

Kamis, 07 Oktober 2021 - 05:11 WIB


Untuk diketahui, Azis Syamsuddin disinyalir mempunyai delapan 'orang dalam' di KPK. Mereka diduga bisa digerakkan Azis membantu penanganan sebuah perkara hingga perintah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Hal itu diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021). BAP tersebut berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial.

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT, atau amankan perkara. Salah satunya Robin," ujar jaksa KPK.

Baca juga: Novel Baswedan Minta KPK Jemput Bola Cari Bukti Bekingan Azis Syamsuddin
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!