Bagaimana Nasib 57 Mantan Pegawai KPK? Ikuti Perkembangannya di News RCTI+

Rabu, 06 Oktober 2021 - 10:44 WIB
Di sisi lain, langkah Kapolri tersebut dinilai dianggap sebuah standar ganda sikap pemerintah dalam menangani masalah 57 mantan karyawan KPK. Pegawai yang notabene tidak lulus TWK malah diterima oleh Polri. Hal ini seakan-akan ada standar yang berbeda antara KPK dan Polri terutama soal TWK. Selain itu, langkah Kapolri seakan meneguhkan bahwa memang ada masalah soal TWK yang dilakukan KPK.

Dalam negeri demokrasi, munculnya dua sisi pandangan yang ramai di masyarakat atas tawaran Kapolri tersebut sah-sah saja. Namun, langkah Kapolri hendaknya dilihat dari sisi positif bagaimana bisa tetap menyelamatkan para mantan karyawan KPK tersebut. Sebagaimana diketahui, 57 mantan karyawan KPK itu adalah orang-orang yang terlatih dan punya pengalaman bertahun-tahun dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, perekrutan mereka di Polri tetap selaras dengan bidang yang mereka geluti selama ini. Apalagi mereka nantinya bakal ditempatkan di bagian tipikor Polri seperti yang dijanjikan. Toh, diantara mereka juga banyak yang berasal dari Polri dan penegak hukum lain. Setidaknya masuknya 57 mantan pegawai KPK itu nantinya bisa menularkan ilmu dan pengalaman mereka untuk lebih meningkatkan kemampuan Polri dalam pemberantasan korupsi.

Dalam praktiknya, mungkin tidak sesederhana itu. KPK bukan Polri. Kedua lembaga ini memiliki karakteristik masing-masing sesuai dengan kewenangannya. KPK memang dibentuk khusus untuk pemberantasan korupsi sehingga punya banyak keistimewaan dalam bertindak. Sementara Polri tak hanya fokus ke pemberantasan korupsi, banyak kasus pidana lain yang ditanganinya. Meski berbeda, kalau memang ada kemauan kuat dari Polri untuk lebih berkontribusi lagi pada pemberantasan korupsi, hal tersebut tidak akan menjadi masalah.

Kapolri sudah melempar bola. Dan kini bola ada di tangan 57 mantan karyawan KPK, apakah mereka akan menerima tawaran Kapolri tersebut atau tidak. Sejauh ini, mereka kelihatan realistis. Mereka tampaknya bakal menyambut baik tawaran Kapolri dengan syarat tertentu. Apakah mereka nantinya akan sungguh-sungguh bergabung dengan Polri? Syarat seperti apa yang diminta mereka? Bagaimana kalau Polri menolak syarat yang diajukan mereka? Apakah mereka langsung diterima masuk Polri atau masih ada ujian masuk tertentu? Ikuti perkembangannya di News RCTI+ yang akan terus mengabarkan update terbaru soal nasib 57 mantan karyawan KPK tersebut. Sejak awal News RCTI+ sangat konsern terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi lewat lembaga hukumnya oleh KPK, Polri, maupun Kejaksaan.

News RCTI+ memberitakan setiap fenomena yang menarik dan mendapat perhatian public termasuk seputar masalah pemberantasan korupsi. "News RCTI+ akan terus menghadirkan berita-berita terkini dan aktual di tengah masyarakat. Yaitu berita-berita yang inspiratif dan punya pesan membangun," ungkap Co-Managing Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. Dia berharap News RCTI+ bisa menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!