Menag Minta Madrasah Perkuat Moderasi Beragama
Selasa, 05 Oktober 2021 - 20:36 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada civitas akademika madrasah untuk menekankan penguatan moderasi beragama. Hal itu disampaikan Menag saat menghadiri tasyakuran Milad ke-25 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (5/10/2021).
Dalam mendidik anak, kata Menag, Madrasah diharapkan tidak hanya kuat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tapi bagaimana menguatkan iman dan perilaku yang moderat. "Saya mohon, saya tekankan betul penguatan moderasi beragama harus ditekankan. Salah satunya adalah penghargaan terhadap perbedaan yang ada di sekeliling kita, baik suku, ras, bahasa, tradisi, termasuk perbedaan dalam memahami ajaran-ajaran agama,”ujarnya.
Menag turut mengapresiasi Kepala Madrasah dan jajarannya atas capaian prestasi siswa madrasah yang terus berkembang. Namun, Menag tetap mengingatkan prestasi yang diraih juga perlu dibarengi dengan pemahaman dan sikap keagamaan siswa yang moderat. “Meski prestasi setinggi langit, jika pemahaman keagaman siswanya tidak toleran, akan kita koreksi. Saya yakin dan menaruh harapan para guru mampu mewujudkan itu, semakin baik pemahaman keagamaan kita, maka semakin kita toleran dalam menyikapi perbedaan,”ucapnnya.
Lalu untuk alumni madrasah, Menag juga berpesan agar jangan sampai memiliki pemahaman keagamaan yang tidak moderat. Apalagi, sampai merasa hanya dirinya yang paling benar lalu menyalahkan pemahaman orang lain yang berbeda dengannya. “Anak-anak ini penentu nasib masa depan bangsa. Cara mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan bangsa adalah dengan menjaga keragaman ini, mulai dari anak-anak kita,”ujar Menag.
Seperti diketahui, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.
”Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama. Ada empat indikator moderasi beragama yaitu, komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi. Pemahamaan akan hal ini yang terus Kemenag injeksikan terhadap masyarakat dalam kerangka penguatan moderasi beragama,” ucapnya.
Dalam mendidik anak, kata Menag, Madrasah diharapkan tidak hanya kuat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tapi bagaimana menguatkan iman dan perilaku yang moderat. "Saya mohon, saya tekankan betul penguatan moderasi beragama harus ditekankan. Salah satunya adalah penghargaan terhadap perbedaan yang ada di sekeliling kita, baik suku, ras, bahasa, tradisi, termasuk perbedaan dalam memahami ajaran-ajaran agama,”ujarnya.
Menag turut mengapresiasi Kepala Madrasah dan jajarannya atas capaian prestasi siswa madrasah yang terus berkembang. Namun, Menag tetap mengingatkan prestasi yang diraih juga perlu dibarengi dengan pemahaman dan sikap keagamaan siswa yang moderat. “Meski prestasi setinggi langit, jika pemahaman keagaman siswanya tidak toleran, akan kita koreksi. Saya yakin dan menaruh harapan para guru mampu mewujudkan itu, semakin baik pemahaman keagamaan kita, maka semakin kita toleran dalam menyikapi perbedaan,”ucapnnya.
Lalu untuk alumni madrasah, Menag juga berpesan agar jangan sampai memiliki pemahaman keagamaan yang tidak moderat. Apalagi, sampai merasa hanya dirinya yang paling benar lalu menyalahkan pemahaman orang lain yang berbeda dengannya. “Anak-anak ini penentu nasib masa depan bangsa. Cara mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan bangsa adalah dengan menjaga keragaman ini, mulai dari anak-anak kita,”ujar Menag.
Seperti diketahui, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.
”Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama. Ada empat indikator moderasi beragama yaitu, komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi. Pemahamaan akan hal ini yang terus Kemenag injeksikan terhadap masyarakat dalam kerangka penguatan moderasi beragama,” ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda