Guru Besar Undip: Kemasan Plastik Makanan dan Minuman Harus Bebas Zat BPA
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 23:45 WIB
Dia juga mengingatkan bahaya yang ditumbulkan jika terpapar BPA pada anak-anak. Zat tersebut akan mengganggu sistem saraf kemudian mengubah perilakunya. Bagi ibu hamil, bisa terjadi miscarriage atau keguguran. Oleh karenanya, di berbagai negara sudah tidak direkomendasikan menggunakan kemasan yang mengandung BPA.
Mengingat bahayanya penggunaan kemasan plastik mengandung BPA, Andri mendukung jika Indonesia menerapkan regulasi pelarangan penggunaan kemasan plastik mengandung zat berbahaya tersebut. “Saya rasa iya, walaupun ini menjadi rumit ya. Karena bagi produsen kalau tidak menggunakan kemasan yang mengandung BPA, mungkin harus mencari alternatif yang lebih mahal. Mungkin secara bisnis akan susah,” ujarnya.
Andi berpendapat, demi generasi mendatang, mau tidak mau pemerintah harus memiliki kebijakan melindungi generasi penerus, terutama anak-anak, bayi dan juga balita. “Apalagi di era pandemi seperti ini, kita tidak boleh makan di tempat, sehingga harus membawa kemasan serba plastik. Itu menjadi tantangan kita semua dan juga pemerintah tentunya. Tapi, saya tetap berharap, sebaiknya harus ada regulasi soal ini,” ucapnya.
Andri mendukung apabila BPOM sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap keselamatan konsumen mampu melakukan pembatasan. "Saya sangat mendukung BPOM karena lembaga ini bertanggung jawab terhadap keselamatan konsumen terkait penggunaan bahan terutama bahan kimia dan bahan obat. Apalagi zat BPA ini sangat memengaruhi terhadap kesehatan balita termasuk pada ibu-ibu hamil terutama pada janin. Bisa terjadi keguguran jika terpapar dalam jumlah besar dan rutin. Jadi saya rasa ini sudah semestinya BPOM mengusulkan regulasi yang lebih jelas bahwa produk-produk yang menggunakan kemasan sebaiknya yang bebas zat Bisphenol A," katanya.
(cip)
Lihat Juga :