Polri Siapkan Posisi untuk 57 Mantan Pegawai KPK
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 11:30 WIB
JAKARTA - Polri menyatakan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bakal disiapkan ruang untuk memperkuat pencegahan korupsi di Dit Tipidkor Bareskrim Polri.
Argo menuturkan, Polri telah memiliki sejumlah proyeksi untuk penugasan para mantan pegawai KPK itu kelak nanti. Misalnya kata Argo, mereka akan berfungsi dalam bidang pengawasan.
"Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan Pandemi Covid ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid," ujar Argo.
Argo menyebutkan, saat ini Polri masih menggodok mekanisme perekrutan tersebut dengan sejumlah Kementerian/Lembaga lain terkait.
Namun Argo memastikan, rencana perekrutan itu serius tengah dilakukan Polri. Ia menekankan, pihaknya juga tak meragukan rekam jejak eks pegawai KPK yang dipecat tersebut. Khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," ucap Argo.
Argo menuturkan, Polri telah memiliki sejumlah proyeksi untuk penugasan para mantan pegawai KPK itu kelak nanti. Misalnya kata Argo, mereka akan berfungsi dalam bidang pengawasan.
"Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan Pandemi Covid ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid," ujar Argo.
Argo menyebutkan, saat ini Polri masih menggodok mekanisme perekrutan tersebut dengan sejumlah Kementerian/Lembaga lain terkait.
Namun Argo memastikan, rencana perekrutan itu serius tengah dilakukan Polri. Ia menekankan, pihaknya juga tak meragukan rekam jejak eks pegawai KPK yang dipecat tersebut. Khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," ucap Argo.
(maf)
tulis komentar anda