Perempuan Kepala Keluarga Makin Terjepit Karena Covid-19
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 18:22 WIB
PEKKA tidak berpangku tangan. Pada awal pandemi, PEKKA menggalang bantuan sembako dan bantuan komunikasi (internet untuk anak sekolah) lewat Program PEKKA Peduli. PEKKA pun menjembatani ibu-ibu kepala keluarga dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), berbagai dinas terkait, atau perusahaan pemberi bantuan.
Pada awal 2021, PEKKA bersama Federasi Serikat Pekka di tingkat nasional dan Serikat Pekka di tingkat kabupaten menggelar pelatihan peningkatan kapasitas dalam mengadvokasi alokasi bantuan. Tujuannya, "agar bisa mengadvokasi kebijakan bantuan untuk perempuan miskin," kata Villa.
Para perempuan kepala keluarga dilatih untuk dapat memanfaatkan sumber daya lokal, seperti anggaran di desa/kabupaten. Salah satu yang diadvokasi adalah bantuan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro). Setelah melalui proses advokasi, Haryati termasuk penerima BPUM sebesar Rp1,2 juta.
Selain kerap tersisih dalam alokasi bantuan, perempuan kepala keluarga tidak dimasukkan ke dalam kriteria kelompok rentan. Akibatnya, mereka pun tidak masuk dalam prioritas program vaksinasi. Haryati baru bisa menerima vaksin Agustus lalu, setelah melalui berbagai hambatan. Vaksinasi pun tak mudah. Haryati terpaksa berangkat ke Kulon Progo, kabupaten sebelah, untuk mendapatkan suntikan pertama.
Hamid Abidin, Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, menilai kalangan perempuan kepala keluarga harus mendapatkan prioritas vaksinasi dan bantuan. Pasalnya, mereka hidup terpinggirkan dan sensitif dalam hal kesehatan. Sudah begitu, posisi mereka secara ekonomi umumnya juga lemah. Padahal, mereka harus menghidupi anak-anaknya.
"Perempuan kepala keluarga memiliki peran yang krusial bagi keluarga. Jangan sampai mereka luput dari perhatian dan anak-anak jadi ikut menanggung dampaknya," kata Hamid.
Untuk itu Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan berharap:
1. Pemerintah menegaskan perempuan bisa menjadi kepala keluarga dan memperhitungkan mereka sebagai bagian dari masyarakat yang perlu diakomodasi kebutuhannya.
2. Pemerintah melibatkan perempuan kepala keluarga dalam pengambilan keputusan di tingkat desa/kelurahan agar akses mereka terhadap layanan pemerintah, terutama bantuan sosial, makin besar.
3. Pemerintah memberikan akses yang lebih besar bagi perempuan disabilitas agar akses informasi, bantuan sosial, dan vaksinasi.
Pada awal 2021, PEKKA bersama Federasi Serikat Pekka di tingkat nasional dan Serikat Pekka di tingkat kabupaten menggelar pelatihan peningkatan kapasitas dalam mengadvokasi alokasi bantuan. Tujuannya, "agar bisa mengadvokasi kebijakan bantuan untuk perempuan miskin," kata Villa.
Para perempuan kepala keluarga dilatih untuk dapat memanfaatkan sumber daya lokal, seperti anggaran di desa/kabupaten. Salah satu yang diadvokasi adalah bantuan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro). Setelah melalui proses advokasi, Haryati termasuk penerima BPUM sebesar Rp1,2 juta.
Selain kerap tersisih dalam alokasi bantuan, perempuan kepala keluarga tidak dimasukkan ke dalam kriteria kelompok rentan. Akibatnya, mereka pun tidak masuk dalam prioritas program vaksinasi. Haryati baru bisa menerima vaksin Agustus lalu, setelah melalui berbagai hambatan. Vaksinasi pun tak mudah. Haryati terpaksa berangkat ke Kulon Progo, kabupaten sebelah, untuk mendapatkan suntikan pertama.
Hamid Abidin, Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, menilai kalangan perempuan kepala keluarga harus mendapatkan prioritas vaksinasi dan bantuan. Pasalnya, mereka hidup terpinggirkan dan sensitif dalam hal kesehatan. Sudah begitu, posisi mereka secara ekonomi umumnya juga lemah. Padahal, mereka harus menghidupi anak-anaknya.
"Perempuan kepala keluarga memiliki peran yang krusial bagi keluarga. Jangan sampai mereka luput dari perhatian dan anak-anak jadi ikut menanggung dampaknya," kata Hamid.
Untuk itu Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan berharap:
1. Pemerintah menegaskan perempuan bisa menjadi kepala keluarga dan memperhitungkan mereka sebagai bagian dari masyarakat yang perlu diakomodasi kebutuhannya.
2. Pemerintah melibatkan perempuan kepala keluarga dalam pengambilan keputusan di tingkat desa/kelurahan agar akses mereka terhadap layanan pemerintah, terutama bantuan sosial, makin besar.
3. Pemerintah memberikan akses yang lebih besar bagi perempuan disabilitas agar akses informasi, bantuan sosial, dan vaksinasi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda