Fahri Hamzah Berharap Jokowi Tuntaskan Peletakan Dasar Negara Hukum

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 15:29 WIB
Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah berharap RUU KUHP bisa disahkan menjadi UU tahun ini. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah meminta pemerintah dan DPR bisa segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Hal itu disampaikan Fahri dalam acara Gelora Legal Talks bertajuk 'Revisi KUHP, Apakah Menjawab Kebutuhan?' yang digelar secara daring, Jumat (1/10/2021).

"Saya berharap betul itu tahun 2021 yang mungkin tinggal 3 bulan lebih atau kurang dari 3 bulan ini bisa menyelesaikan Kitab undang-undang hukum pidana kita," papar Fahri.

Partai Gelora, kata dia, memberikan dukungan agar RUU KUHP ini bisa segera disahkan sebagai UU yang baru. Dengan begitu, terjadi peralihan besar-besaran dalam aturan yang selama ini belum dilakukan pembaruan.



"UU lama yang masih dituduh dan dikritik berbau kolonial dan otoriter dan sebagainya menjadi semangat restoratif, korektif dan rehabilitatif itu akan segera terjadi," ujarnya.



Mantan wakil ketua DPR itu meyakini UU KUHP efeknya akan masif sekali untuk kehidupan publik. Karena itu bila sukses diundangkan, akan memberikan dampak positif juga bagi pemerintah.

"Kita percaya bahwa ini semua jadi titik awal bagi Indonesia yang lebih baik, dan kita berharap dalam masa Pak Jokowi ini juga dituntaskan peletakkan dasar-dasar dari negara hukum kita yang demokratis," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More