Fahri Hamzah Berharap Jokowi Tuntaskan Peletakan Dasar Negara Hukum
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 15:29 WIB
Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah berharap RUU KUHP bisa disahkan menjadi UU tahun ini. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah meminta pemerintah dan DPR bisa segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Hal itu disampaikan Fahri dalam acara Gelora Legal Talks bertajuk 'Revisi KUHP, Apakah Menjawab Kebutuhan?' yang digelar secara daring, Jumat (1/10/2021).
"Saya berharap betul itu tahun 2021 yang mungkin tinggal 3 bulan lebih atau kurang dari 3 bulan ini bisa menyelesaikan Kitab undang-undang hukum pidana kita," papar Fahri.
Partai Gelora, kata dia, memberikan dukungan agar RUU KUHP ini bisa segera disahkan sebagai UU yang baru. Dengan begitu, terjadi peralihan besar-besaran dalam aturan yang selama ini belum dilakukan pembaruan.
Baca juga: Fahri Hamzah: Kekuatan KPK di Penindakan tapi Harus Dipakai untuk Mencegah
"Saya berharap betul itu tahun 2021 yang mungkin tinggal 3 bulan lebih atau kurang dari 3 bulan ini bisa menyelesaikan Kitab undang-undang hukum pidana kita," papar Fahri.
Partai Gelora, kata dia, memberikan dukungan agar RUU KUHP ini bisa segera disahkan sebagai UU yang baru. Dengan begitu, terjadi peralihan besar-besaran dalam aturan yang selama ini belum dilakukan pembaruan.
Baca juga: Fahri Hamzah: Kekuatan KPK di Penindakan tapi Harus Dipakai untuk Mencegah
Lihat Juga :