Fahri Hamzah: Kekuatan KPK di Penindakan tapi Harus Dipakai untuk Mencegah

Selasa, 28 September 2021 - 13:48 WIB
loading...
Fahri Hamzah: Kekuatan KPK di Penindakan tapi Harus Dipakai untuk Mencegah
Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah mengingatkan bahwa kekuatan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada pada penindakan tetapi kekuatan itu harus dipakai untuk mencegah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengingatkan bahwa kekuatan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada pada penindakan tetapi kekuatan itu harus dipakai untuk mencegah.

Pernyataan itu disampaikan Fahri di akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Selasa (28/9/2021). Fahri pun mewanti-wanti kepada pegawai KPK agar menyadari betul kekuatan yang diberikan oleh UU sekaligus juga menyadari kelemahannya.
"Saya sering mewanti-wanti kawan2 di @KPK_RI agar menyadari betul kekuatan yg diberikan oleh UU sekaligus juga menyadari kelemahannya. Kekuatannya ada pada penindakan tapi kekuatan itu harus dipakai untuk mencegah. Bukan semata2 untuk penindakan. #PolisiJaksaKPK," ujar Fahri.

Kemudian, di cuitan berikutnya Fahri menyebut KPK semakin nampak ingin melakukan pencegahan dan penyelamatan keuangan negara. Menurutnya, KPK tidak perlu bersaing dalam perlombaan penindakan.

"Demikianlah seharusnya dan makanya sekarang makin nampak @KPK_RI ingin melakukan pencegahan dan penyelamatan keuangan negara. KPK tidak perlu bersaing dalam perlombaan penindakan. Senjata pamungkas harus di pakai KPK untuk mencegah dan mengembalikan kerugian. #PolisiJaksaKPK," jelas Fahri.

Oleh karena itu, menurut Fahri KPK perlu terus memberikan dukungan kepada Polri dan Kejaksaan RI dalam upaya bersama memberantas korupsi sistemik.

"Untuk itulah @KPK_RI perlu terus memberikan dukungan kepada POLRI (@DivHumas_Polri) dan @KejaksaanRI dalam upaya bersama memberantas korupsi siatemik. Dan untuk menyoroti kejaksaan sebagai salah satu mitra penting secara nasional KPK harus membangun sinergi. Itu mandat UU," cuit Fahri lagi.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)