Ketua DPD RI Ajak Seluruh Lembaga Negara Songsong Amendemen Konstitusi dengan Sikap Negarawan

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 15:27 WIB
Ditegaskan Lanyalla, dalam memandang rencana amendemen Konstitusi, posisi DPD RI berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Tentu saja kepentingan daerah, sebagai bagian dari tugas dan peran DPD RI sebagai wakil daerah. Bahwa amendemen Konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.

"Untuk menuju ke sana, kita semua mutlak meletakkan kepentingan politik praktis, dengan mengedepankan nilai dan spirit Negarawan Sejati. Sehingga kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini

Amendemen Konstitusi juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah. Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional. Tanpa penguatan kelembagaan, DPD RI juga kesulitan mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah.

"Di Hari Ulang Tahun yang ke-17 ini kami berharap doa dari seluruh rakyat Indonesia, agar kami di DPD RI, khususnya para anggota DPD RI dapat berbuat lebih maksimal di daerah masing-masing, sebagai wakil daerah. Kami juga mengharap restu dan dukungan dari semua pihak, khususnya Presiden Republik Indonesia, agar penguatan kelembagaan DPD RI dapat segera terwujud, demi masa depan Indonesia yang lebih baik papar LaNyalla.

Dalam pidatonya, LaNyalla juga memberi apresiasi kepada konsep pembangunan Indonesia Sentris yang digagas Presiden Joko Widodo. Karena konsep membangun Indonesia dari daerah atau dari pinggiran secara merata memang sebuah jawaban yang fundamental.

Apresiasi juga diberikan pada konsep kerja sama bagi hasil migas yang digagas Presiden Jokowi dengan mengalihkan pola cost recovery menjadi gross split dan rencana memberikan hak pengelolaan Blok Wabu yang memiliki kandungan emas sangat besar kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"DPD sepakat bahwa semua potensi negeri yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote harus dijaga dan kelola dengan benar. Harus kita pastikan bersama bahwa potensi tersebut dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," lanjutnya.

Meskipun masih banyak kendala di lapangan, tetapi menurut LaNyalla, konsep dan gagasan Presiden yang menitikberatkan kepada kedaulatan dan kemandirian bangsa sudah seharusnya didukung. Bahwa Indonesia harus berdaulat di segala bidang. Karena Indonesia adalah negara yang besar yang sudah seharusnya sejajar dengan negara-negara adidaya.

"DPD RI sebagai lembaga yang dibiayai APBN sudah seharusnya berbuat lebih banyak. Bekerja lebih keras dan berpikir strategis serta melangkah dengan langkah yang out of the box untuk mempercepat mewujudkan tujuan hakiki lahirnya bangsa ini, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia."

Oleh karena itu, DPD tidak bisa lagi menjalani aktivitas kenegaraan dengan tipe business as usual atau berjalan begitu saja. Makanya penguatan kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah mutlak diperjuangkan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More