Kesaktian Pancasila Penyemangat Perang Badar Melawan Korupsi
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 13:32 WIB
Akibatnya, laten jahat korupsi lambat laun akan mengubahnya menjadi manusia berperilaku koruptif. Di mana sudah tidak ada lagi ruh dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan, pada dirinya.
Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwa siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila. Mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap prinsip atau asas yang terkandung dalam 5 butir Pancasila.
Butir pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini seyogianya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan. Dengan meyakini dan mengamalkan nilai ketuhanan yang maha esa maka kita akan menjaga perilaku dan selalu menjauhi perbuatan buruk termasuk korupsi.
Kita juga tidak akan ramah dengan hal buruk seperti berperilaku koruptif dan korupsi, karena kita memahami hak-hak orang lain. Kita tidak akan mengambil yang bukan hak kita, dengan begitu kita menjadi manusia yang adil dan beradab, sesuai dengan butir kedua Pancasila.
Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, Insyaallah sila ketiga, Persatuan Indonesia akan terwujud. Senantiasa menjadi kekuatan bagi segenap bangsa Indonesia dalam perang badar melawan korupsi. Sebuah kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekaar merugikan keuangan semata namun dapat menghancurkan tujuan bernegara dan masa depan bangsa.
Agar efektif, terukur, cepat dan efisien, perang melawan laten korupsi ini seyogianya harus dilakukan dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan. Sebagaimana esensi dari butir keempat Pancasila.
Perang badar melawan korupsi di negeri ini tak lain untuk mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Seperti yang termaktub dalam butir kelima Pancasila.
Sungguh jelas dan lugas makna, esensi, teladan serta nilai-nilai baik yang dapat kita peroleh dari kesaktian Pancasila. Di mana Panca (lima) dan Sila (asas atau prinsip) yang terkandung di dalammya telah menjadi satu kesatuan utuh serta saling mengikat untuk kita jadikan sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara.
Kesaktian Pancasila bukan sekadar catatan sejarah. Tidak hanya perlu diingat, hanya dikenang atau menjadi bahan perenungan semata. Nilai-nilai dari kesaktian Pancasila sepatutnya kita jiwai dan dijadikan ruh serta energi untuk membentuk karakter bangsa ini, agar terbebas dari rongrongan golongan dan paham-paham yang anti terhadap prinsip-prinsip falsafah Pancasila.
Sebagai abdi negara, segenap insan KPK telah menjadikan Kesaktian Pancasila sebagai energi terbarukan yang tidak akan pernah habis. Sebagai motor untuk mengakselerasi percepatan penanganan laten korupsi di Indonesia.
Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwa siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila. Mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap prinsip atau asas yang terkandung dalam 5 butir Pancasila.
Butir pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini seyogianya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan. Dengan meyakini dan mengamalkan nilai ketuhanan yang maha esa maka kita akan menjaga perilaku dan selalu menjauhi perbuatan buruk termasuk korupsi.
Kita juga tidak akan ramah dengan hal buruk seperti berperilaku koruptif dan korupsi, karena kita memahami hak-hak orang lain. Kita tidak akan mengambil yang bukan hak kita, dengan begitu kita menjadi manusia yang adil dan beradab, sesuai dengan butir kedua Pancasila.
Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, Insyaallah sila ketiga, Persatuan Indonesia akan terwujud. Senantiasa menjadi kekuatan bagi segenap bangsa Indonesia dalam perang badar melawan korupsi. Sebuah kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekaar merugikan keuangan semata namun dapat menghancurkan tujuan bernegara dan masa depan bangsa.
Agar efektif, terukur, cepat dan efisien, perang melawan laten korupsi ini seyogianya harus dilakukan dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan. Sebagaimana esensi dari butir keempat Pancasila.
Perang badar melawan korupsi di negeri ini tak lain untuk mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Seperti yang termaktub dalam butir kelima Pancasila.
Sungguh jelas dan lugas makna, esensi, teladan serta nilai-nilai baik yang dapat kita peroleh dari kesaktian Pancasila. Di mana Panca (lima) dan Sila (asas atau prinsip) yang terkandung di dalammya telah menjadi satu kesatuan utuh serta saling mengikat untuk kita jadikan sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara.
Kesaktian Pancasila bukan sekadar catatan sejarah. Tidak hanya perlu diingat, hanya dikenang atau menjadi bahan perenungan semata. Nilai-nilai dari kesaktian Pancasila sepatutnya kita jiwai dan dijadikan ruh serta energi untuk membentuk karakter bangsa ini, agar terbebas dari rongrongan golongan dan paham-paham yang anti terhadap prinsip-prinsip falsafah Pancasila.
Sebagai abdi negara, segenap insan KPK telah menjadikan Kesaktian Pancasila sebagai energi terbarukan yang tidak akan pernah habis. Sebagai motor untuk mengakselerasi percepatan penanganan laten korupsi di Indonesia.
tulis komentar anda