57 Pegawai KPK yang Diberhentikan Mengembalikan Fasilitas Tugas
Kamis, 30 September 2021 - 14:16 WIB
Novel Baswedan dkk mengembalikan id card dan seluruh fasilitas di hari terakhir kerja mereka di KPK. Foto: SNDOnews/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi mengakhiri tugas mereka Kamis (30/9/2021) hari ini. Beberapa di antara mereka telah mengembalikan barang berupa laptop, id card, dan peralatan kantor ke KPK.
Pegawai yang hadir antara lain penyidik senior Novel Baswedan , Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap, serta Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono dan masih ada puluhan lainnya.
"Kami juga harus balikin asuransi kami. Jadi semua yang apa kami dapatkan dari KPK dikembalikan hari ini," ujar Suprapdiono kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Direkrut Polri, 56 Pegawai KPK Akan Konsultasi ke Komnas HAM dan Ombudsman
Pegawai yang hadir antara lain penyidik senior Novel Baswedan , Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap, serta Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono dan masih ada puluhan lainnya.
"Kami juga harus balikin asuransi kami. Jadi semua yang apa kami dapatkan dari KPK dikembalikan hari ini," ujar Suprapdiono kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Direkrut Polri, 56 Pegawai KPK Akan Konsultasi ke Komnas HAM dan Ombudsman
Lihat Juga :