Kasus Dugaan Korupsi Gas Bumi, Eks Wagub dan Sekda Sumsel Diperiksa Kejagung

Kamis, 30 September 2021 - 11:10 WIB
6. ML selaku Sekretaris Badan Pengawas PDPDE, diperiksa terkait atas nama Tersangka AN, dan Tersangka MM, diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

7. AJ selaku Kepala Biro Perekonomian/Anggota Badan Pengawas PDPDE, diperiksa terkait atas nama Tersangka AN, dan Tersangka MM, diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

8. S selaku Tenaga Ahli Hukum dan Adin, diperiksa terkait atas nama tersangka AN, dan Tersangka MM, diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

9. SR selaku Direktur Operasional, diperiksa terkait atas nama Tersangka AN, dan Tersangka MM, diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

10. PSY selaku Manager Keuangan PDPDE Sumsel, diperiksa terkait atas nama Tersangka AN, dan Tersangka MM, diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

11. I selaku Direktur Umum PT Sumsel Energi Gemilang, diperiksa terkait atas nama Tersangka AN, dan Tersangka MM, diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Leonard menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri.

"Ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan," ucapnya.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutupnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More