Kasus Dugaan Korupsi Gas Bumi, Eks Wagub dan Sekda Sumsel Diperiksa Kejagung
Kamis, 30 September 2021 - 11:10 WIB
epala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/Kejagung
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa 11 orang saksi.
Baca juga: Soal Perkara Pajak Penjualan Gas Bumi, PGN Hormati Keputusan MA
"11 Orang ini diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2010-2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung , Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi, Ini Peran Alex Noerdin
Berikut saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. WM selaku Direktur Keuangan PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait untuk mengetahui transaksi keuangan di PT. PD.PDE Gas, diperiksa di Kejagung.
Baca juga: Soal Perkara Pajak Penjualan Gas Bumi, PGN Hormati Keputusan MA
"11 Orang ini diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2010-2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung , Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi, Ini Peran Alex Noerdin
Berikut saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. WM selaku Direktur Keuangan PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait untuk mengetahui transaksi keuangan di PT. PD.PDE Gas, diperiksa di Kejagung.
Lihat Juga :