Punya Kontribusi Penting, Kemenag Akan Optimalkan Peran Satgas Halal

Kamis, 30 September 2021 - 06:49 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana mengoptimalkan peran satuan tugas ( Satgas ) dengan meningkatkan statusnya sebagai kantor perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di daerah.

Baca juga: Pemprov Jatim Dorong Pengembangan Industri Halal Produk Pangan



Sebab Satgas Halal di daerah menjadi sangat penting dalam upaya percepatan sertifikasi halal. Dan selama ini menjadi kepanjangan tangan BPJPH di daerah.

Baca juga: Kemenparekraf Garap Potensi Menjadi Negara Destinasi Wisata Halal Terbaik

Berkenan dengan itu, saat Temu Lintas Sektoral Pengembangan Kerja Sama Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (28/09/2021) Komisi VIII DPR terus mensupport BPJPH mengimplementasikan UU 33 tahun 2014 dan UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020.

"Kami melihat kesungguhan BPJPH ini luar biasa. Ribuan (UMK) yang akan disasar tahun ini dan tahun depan akan semakin banyak lagi. Oleh karena itu peran Satgas Halal kita minta secara sungguh-sungguh sehingga tak ada hambatan," jelas Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto demikian dikutip laman resmi Kemenag, Kamis (30/09/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!