Punya Kontribusi Penting, Kemenag Akan Optimalkan Peran Satgas Halal

Kamis, 30 September 2021 - 06:49 WIB
Menurutnya, tanpa ada kantor perwakilan BPJPH di daerah, tugas dan fungsi layanan halal bagi pelaku usaha, khususnya UMK di daerah, tentu akan menjadi sangat berat.

Hal yang sama disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar, di mana sebagian besar pelaku UMK masih membutuhkan layanan dan bimbingan langsung dalam proses sertifikasi halal.

Sehingga, Satgas Halal harus didorong tidak hanya berhenti pada proses administratif sertifikasi halal, tapi juga membantu fungsi koordinatif BPJPH di daerah.

"Ada kebutuhan akan peran bridging sebagai jembatan atau katalisator dalam percepatan sertifikasi halal dan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di daerah," paparnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!