Johan Budi Sebut Rekrutmen 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Karena Kapolri Butuh
Rabu, 29 September 2021 - 14:31 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi anggota Polri. Rencana ini dinilai karena Kapolri membutuhkan kinerja mantan pegawai KPK itu, bukan untuk meredam kegaduhan.
"56 pegawai KPK tidak lolos TWK itu sudah bertahun-tahun bekerja di KPK dan sudah menunjukkan kinerja serta integritasnya. Kita harus mengakui hal itu. Mungkin alasan detailnya bisa ditanyakan ke Pak Kapolri. Kemampuan, kinerja dari 56 pegawai KPK ini bisa diangkut, dikaryakan di Kepolisian untuk membantu kepolisian," kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi Sapto Prabowo di Gedung Nusantara II DPR Senayan Jakarta, Rabu (29/9/2021) siang.
Menurutnya, pandangan bahwa perekrutan 56 mantan pegawai KPK tidak lolos TWK hanya untuk meredam kegaduhan sebagai isu tidak benar.
Baca juga: Johan Budi Apresiasi Pernyataan Jokowi Soal Nasib 75 Pegawai KPK
"Bukan, membacanya jangan seperti itu. Sekarang kan ada persoalan yang belum selesai yaitu 56 pegawai KPK tidak lolos TWK dengan pimpinan KPK. Mereka dalam pemberitaan masih ada pro-kontra. Ya karena ada pro-kontra itulah, makanya ada niat baik dari Kapolri. Melihatnya begitu. Kenapa enggak dari dulu, karena dahulu kan belum ada persoalan," kata Johan Budi.
Langkah Kapolri tersebut, kata Johan Budi, perlu diapresiasi. Apalagi Kapolri sudah berkoordinasi dengan Mensesneg.
"Ini saya melihat tadi ada niat baik dari Kapolri untuk menyelesaikan 56 pegawai KPK yang masih belum selesai. Meskipun sudah ada keputusan dari pimpinan KPK tapi kan kita baca itu mereka masih ingin mengadu ke Presiden. Nah itu saya melihatnya ada niat baik dari kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK TWK itu karena ya itu tadi mereka sudah bekerja cukup lama tentu keahlian mereka dibutuhkan oleh Polri. Kemudian dari catatan tentu kapasitas dan integritas teman-teman yang 56 itu sehingga polri ingin merekrutnya," kata Johan Budi.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ia telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Ia meminta izin agar diperbolehkan merekrut 56 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Baca juga: Surati Jokowi, Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri
"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan COVID dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," kata Listyo Sigit Prabowo, Selasa (28/9/2021).
"56 pegawai KPK tidak lolos TWK itu sudah bertahun-tahun bekerja di KPK dan sudah menunjukkan kinerja serta integritasnya. Kita harus mengakui hal itu. Mungkin alasan detailnya bisa ditanyakan ke Pak Kapolri. Kemampuan, kinerja dari 56 pegawai KPK ini bisa diangkut, dikaryakan di Kepolisian untuk membantu kepolisian," kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi Sapto Prabowo di Gedung Nusantara II DPR Senayan Jakarta, Rabu (29/9/2021) siang.
Menurutnya, pandangan bahwa perekrutan 56 mantan pegawai KPK tidak lolos TWK hanya untuk meredam kegaduhan sebagai isu tidak benar.
Baca juga: Johan Budi Apresiasi Pernyataan Jokowi Soal Nasib 75 Pegawai KPK
"Bukan, membacanya jangan seperti itu. Sekarang kan ada persoalan yang belum selesai yaitu 56 pegawai KPK tidak lolos TWK dengan pimpinan KPK. Mereka dalam pemberitaan masih ada pro-kontra. Ya karena ada pro-kontra itulah, makanya ada niat baik dari Kapolri. Melihatnya begitu. Kenapa enggak dari dulu, karena dahulu kan belum ada persoalan," kata Johan Budi.
Langkah Kapolri tersebut, kata Johan Budi, perlu diapresiasi. Apalagi Kapolri sudah berkoordinasi dengan Mensesneg.
"Ini saya melihat tadi ada niat baik dari Kapolri untuk menyelesaikan 56 pegawai KPK yang masih belum selesai. Meskipun sudah ada keputusan dari pimpinan KPK tapi kan kita baca itu mereka masih ingin mengadu ke Presiden. Nah itu saya melihatnya ada niat baik dari kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK TWK itu karena ya itu tadi mereka sudah bekerja cukup lama tentu keahlian mereka dibutuhkan oleh Polri. Kemudian dari catatan tentu kapasitas dan integritas teman-teman yang 56 itu sehingga polri ingin merekrutnya," kata Johan Budi.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ia telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Ia meminta izin agar diperbolehkan merekrut 56 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Baca juga: Surati Jokowi, Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri
"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan COVID dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," kata Listyo Sigit Prabowo, Selasa (28/9/2021).
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda