Buron Tiga Bulan, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu

Selasa, 02 Juni 2020 - 00:39 WIB
(Baca juga: Ketua KPK Sebut Berani Korupsi Sama Saja Mengkhianati Pancasila)

Seperti diketahui, KPK telah melakukan penanganan dan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara selama 2015-2016 dan dugaan gratifikasi kurun 2014-2016 untuk tiga tersangka.

Tiga tersangka yang dimaksud Ali, yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi), dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Ketiganya telah berstatus buron sejak Februari lalu. Sebelumnya penyidik telah melakukan perburuan ke berbagai tempat untuk menangkap mereka.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!