Kemenkes Bayarkan Insentif Nakes Sebesar Rp7,4 Triliun
Senin, 27 September 2021 - 14:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membayarkan uang insentif tenaga kesehatan (Nakes) dari Januari sampai dengan September 2021 sebesar Rp7,4 triliun. Dimana alokasi anggaran untuk insentif dan santunan kematian nakes di tahun ini sebesar Rp9,078 triliun.
“Secara total pada 2021 ini, sudah dialokasikan insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian sebesar Rp9,078 triliun dan sudah dibayarkan sekitar Rp7,4 triliun,” ungkap Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari secara virtual, Senin (27/9/2021).
Kirana mengatakan pembayaran insentif ini diberikan kepada lebih dari 940.000 nakes yang menjadi tanggung jawab Kemenkes. “Untuk insentif tenaga kesehatan selama periode Januari hingga September, telah diberikan insentif kepada lebih dari 940.000 tenaga kesehatan, yang ini menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan,” katanya.
Sementara, untuk nakes di fasilitas kesehatan daerah dibayarkan oleh pemerintah daerah. Kirana mengatakan insentif nakes ini merupakan bentuk penghargaan kepada para nakes yang juga telah gugur dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.
“Selain insentif tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan santunan kematian. Ini sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan pandemi ini,” papar Kirana.
Kirana pun memastikan pembayaran insentif nakes ini berjalan dengan lancar dan bisa diterima oleh para nakes tepat waktu. “Mudah-mudahan pembayaran insentif ini terus berjalan dengan baik, dengan lancar. Sehingga apresiasi kepada para tenaga kesehatan dan para relawan ini bisa diterima secara tepat waktu,” katanya.
“Secara total pada 2021 ini, sudah dialokasikan insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian sebesar Rp9,078 triliun dan sudah dibayarkan sekitar Rp7,4 triliun,” ungkap Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari secara virtual, Senin (27/9/2021).
Kirana mengatakan pembayaran insentif ini diberikan kepada lebih dari 940.000 nakes yang menjadi tanggung jawab Kemenkes. “Untuk insentif tenaga kesehatan selama periode Januari hingga September, telah diberikan insentif kepada lebih dari 940.000 tenaga kesehatan, yang ini menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan,” katanya.
Sementara, untuk nakes di fasilitas kesehatan daerah dibayarkan oleh pemerintah daerah. Kirana mengatakan insentif nakes ini merupakan bentuk penghargaan kepada para nakes yang juga telah gugur dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.
“Selain insentif tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan santunan kematian. Ini sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan pandemi ini,” papar Kirana.
Kirana pun memastikan pembayaran insentif nakes ini berjalan dengan lancar dan bisa diterima oleh para nakes tepat waktu. “Mudah-mudahan pembayaran insentif ini terus berjalan dengan baik, dengan lancar. Sehingga apresiasi kepada para tenaga kesehatan dan para relawan ini bisa diterima secara tepat waktu,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda