Tiba di Polda Metro Jaya, Luhut Siap Beri Keterangan
Senin, 27 September 2021 - 08:49 WIB
JAKARTA - Hari ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Polda Metro Jaya. Dia dijadwalkan memberi keterangan sebagai saksi pelapor, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Baca Juga: Luhut
Baca juga: Dipolisikan Luhut, Fatia Minta Perlindungan Komnas HAM
Setibanya di Polda Metro Jaya dia melakukan barcode PeduliLindungi. Dia siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"(Siap menjalani pemeriksaan) siap," kata Luhut di Ditreskrimsus, Senin (27/9/2021).
Meski begitu dia meminta wartawan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini. "Nanti ya nanti," jelasnya.
Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas laporan yang dia buat atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Luhut
Baca juga: Dipolisikan Luhut, Fatia Minta Perlindungan Komnas HAM
Setibanya di Polda Metro Jaya dia melakukan barcode PeduliLindungi. Dia siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"(Siap menjalani pemeriksaan) siap," kata Luhut di Ditreskrimsus, Senin (27/9/2021).
Meski begitu dia meminta wartawan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini. "Nanti ya nanti," jelasnya.
Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas laporan yang dia buat atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda