Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Minta Masyarakat Hormati Putusan MK soal TWK
Senin, 27 September 2021 - 01:15 WIB
Ginka berpendapat bahwa MK dan Mahkamah Agung sudah memberikan putusan terbaik, sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan harus dipatuhi keputusannya. Ia juga meminta agar masyarakat tak terprovokasi oleh oknum-oknum yang berniat melemahkan KPK untuk menghambat pemberantasan korupsi.
"Tes Wawasan Kebangsaan adalah harga mati. Nasionalisme dalam lembaga negara adalah hal yang wajib dan tidak bisa diganggu gugat," kata Ginka.
Baca juga: MA Tolak Gugatan TWK, KPK Lanjutkan Proses Alih Status Pegawainya Menjadi ASN
(abd)
Lihat Juga :