Soal Kritikan Kader Demokrat AHY, Yusril: MA Tak Dengarkan Ocehan Politik

Jum'at, 24 September 2021 - 16:09 WIB
Yusril Ihza Mahendra menanggapi santai kritikan kader Partai Demokrat kubu AHY. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan sinis kader Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait judicial review Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham paa 18 Mei 2020 yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

"Saya sudah bilang, kalau MA mengabulkan permohonan ini, semua AD/ART parpol bisa diuji formil dan materil kepada MA," ujar Yusril Ihza Mahendra, Jumat (24/9/2021).

Yusril mengungkapkan apabila ternyata AD/ART itu bertentangan dengan UU maka MA bisa batalkan AD/ART itu. "Sekarang yang memberi kuasa hukum kepada untuk menguji AD/ART PD adalah empat anggota PD, maka saya bertindak atas nama empat orang itu. Kalau ada anggota partai lain yang mau menguji AD/ART-nya dan dia punya legal standing untuk itu, silakan dia cari advokat yang bisa mewakilinya," tegas Yusril.



Menurut Yusril, bukan baru sekali ini dirinya menangani persoalan hukum partai politik. "Saya pernah menangani konflik internal Golkar antara kubu ARB dengan kubu AL, konflik internal PPP antara kubu SDA dengan kubu Romy. Saya menangani persoalan hukumnya, urusan politik urusan mereka," ungkap Yusril.

Perihal opini publik yang menilai dirinya mendukung kubu Moeldoko, Ketua Umum DPP PBB ini mengatakan, hal tersebut bergantung pada cara melihat atau sudut pandangnya. "Secara politik saya bisa beda pendapat dan bahkan tidak setuju dengan seseorang atau sekelompok orang. Namun hak-hak dan kepentingan politik orang itu tetap saya bela," katanya.

Perihal sindiran Rachland Nashidik, Yusril meyakini ocehan politikus Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono tidak akan berpengaruh ke proses judicial review. "Pengujian AD/ART PD ke Mahkamah Agung adalah langkah hukum yang sah dan konstitusional. Coba Rachland Nasidik menyusun argumen membantah dalil-dalil yang saya kemukakan ke Mahkamah Agung. Sia-sia menggunakan jurus dewa mabuk menghadapi persoalan ini. Para hakim agung tidak akan mempertimbangkan ocehan politik yang mencoba menarik-narik persoalan ini ke sana ke mari," jelas Yusril.

Yusril meyakini Mahkamah Agung akan fokus pada argumentasi yuridis dan konstitusional dalam memeriksa dan memutus perkara ini, bukan ocehan politik yang sama sekali tidak ada gunanya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More