Soal Kritikan Kader Demokrat AHY, Yusril: MA Tak Dengarkan Ocehan Politik
Jum'at, 24 September 2021 - 16:09 WIB
Yusril Ihza Mahendra menanggapi santai kritikan kader Partai Demokrat kubu AHY. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan sinis kader Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait judicial review Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham paa 18 Mei 2020 yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).
"Saya sudah bilang, kalau MA mengabulkan permohonan ini, semua AD/ART parpol bisa diuji formil dan materil kepada MA," ujar Yusril Ihza Mahendra, Jumat (24/9/2021).
Yusril mengungkapkan apabila ternyata AD/ART itu bertentangan dengan UU maka MA bisa batalkan AD/ART itu. "Sekarang yang memberi kuasa hukum kepada untuk menguji AD/ART PD adalah empat anggota PD, maka saya bertindak atas nama empat orang itu. Kalau ada anggota partai lain yang mau menguji AD/ART-nya dan dia punya legal standing untuk itu, silakan dia cari advokat yang bisa mewakilinya," tegas Yusril.Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Ajukan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung
Menurut Yusril, bukan baru sekali ini dirinya menangani persoalan hukum partai politik. "Saya pernah menangani konflik internal Golkar antara kubu ARB dengan kubu AL, konflik internal PPP antara kubu SDA dengan kubu Romy. Saya menangani persoalan hukumnya, urusan politik urusan mereka," ungkap Yusril.Baca juga: Kubu Moeldoko Sangkal Jadi Penggagas Judicial Review yang Diajukan Yusril
"Saya sudah bilang, kalau MA mengabulkan permohonan ini, semua AD/ART parpol bisa diuji formil dan materil kepada MA," ujar Yusril Ihza Mahendra, Jumat (24/9/2021).
Yusril mengungkapkan apabila ternyata AD/ART itu bertentangan dengan UU maka MA bisa batalkan AD/ART itu. "Sekarang yang memberi kuasa hukum kepada untuk menguji AD/ART PD adalah empat anggota PD, maka saya bertindak atas nama empat orang itu. Kalau ada anggota partai lain yang mau menguji AD/ART-nya dan dia punya legal standing untuk itu, silakan dia cari advokat yang bisa mewakilinya," tegas Yusril.Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Ajukan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung
Menurut Yusril, bukan baru sekali ini dirinya menangani persoalan hukum partai politik. "Saya pernah menangani konflik internal Golkar antara kubu ARB dengan kubu AL, konflik internal PPP antara kubu SDA dengan kubu Romy. Saya menangani persoalan hukumnya, urusan politik urusan mereka," ungkap Yusril.Baca juga: Kubu Moeldoko Sangkal Jadi Penggagas Judicial Review yang Diajukan Yusril
Lihat Juga :