Bawaslu Bakal Bentuk Tim Khusus Awasi Pemilu 2024

Jum'at, 24 September 2021 - 12:47 WIB
Baca juga: Amien Rais dan Gatot Nurmantyo Ngumpul di Rumah Rocky Gerung, Ada Apa?

Tak hanya penguatan pengawasan di media sosial saja, Fritz juga menginginkan terkait pelaporan konten hasil temuan pengawasan Bawaslu kepada pihak terkait yang berwenang melakukan take down juga diperkuat. Pasalnya, ujar Fritz, berkaca pada Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada Serentak 2020, permintaan Bawaslu kepada lembaga yang berwenang bisa melakukan take down berdasarkan kebijakan di media sosial masing-masing.

"Terkait itu rendahnya success storage pelaporan kami, kurang ditindaklanjuti. Sehingga kami berencana duduk bareng dengan Kominfo," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!