Jokowi Perintahkan Menko Polhukam Tetapkan Simulasi Tanggal Pemilu 2024

Kamis, 23 September 2021 - 22:41 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkannya untuk menetapkan simulasi tanggal Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Foto/Istimewa
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menetapkan simulasi tanggal Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Jangan terpengaruh isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Menko Polhukam Mahfud MD menggelar pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Tujuannya, menggelar Simulasi Jadwal Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pilkada Serentak Tahun 2024.



Mahfud menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkannya untuk menetapkan simulasi tanggal Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024."Presiden menginstruksikan agar segera ditetapkan simulasi tanggal Pemilihan Umum dan Pilkada Tahun 2024. Jadi Presiden minta agar kita tidak terpengaruh isu lain, amendemen, perpanjangan jabatan, dan sebagainya. Pokoknya tetapkan tanggal pemilu yang layak sesuai dengan undang-undang," ungkap Mahfud.

Dia memaparkan, jika merujuk pada Undang-Undang, Pemilu Presiden dan Legislatif akan jatuh pada 2024. "Kita bersepakat bahwa menurut Undang-Undang Pemilu Legislatif dan Presiden itu tahun 2024," papar Mahfud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!