Azis Syamsuddin Dikabarkan Tersangka, Kolega di Golkar Doakan Kuat Hadapi Cobaan
Kamis, 23 September 2021 - 17:10 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin santer dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengaku belum mengetahui surat penetapan tersangka terhadap Azis.
"Sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapan pak Azis, belum pernah saya melihat," kata Supriansa saat dihubungi, Kamis (23/9/2021).
Supriansa menyebutkan, bahwa Golkar menghormati proses hukum di KPK terkait penetapan tersangka terhadap Azis. Ia pun mengajak agar semua tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kasus ini kan sementara ditangani oleh KPK, Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang ada di KPK," ujar Supriansa.
"Mari kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kasus Pak Azis ini, sampai melahirkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap," sambungnya.
Golkar mendoakan Azis agar lebih kuat dalam menghadapi masalah dan cobaan terkait penetapan sebagai tersangka. "Yang terakhir, yang saya ingin saya sampaikan adalah, mari kita mendoakan pak Azis supaya lebih kuat menghadapi masalah dan cobaan yang berat ini," kata Supriansa.
Azis dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan diperiksa Jumat (24/9/2021) besok, dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di KPK.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengaku belum mengetahui surat penetapan tersangka terhadap Azis.
"Sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapan pak Azis, belum pernah saya melihat," kata Supriansa saat dihubungi, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga
Supriansa menyebutkan, bahwa Golkar menghormati proses hukum di KPK terkait penetapan tersangka terhadap Azis. Ia pun mengajak agar semua tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kasus ini kan sementara ditangani oleh KPK, Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang ada di KPK," ujar Supriansa.
"Mari kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kasus Pak Azis ini, sampai melahirkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap," sambungnya.
Golkar mendoakan Azis agar lebih kuat dalam menghadapi masalah dan cobaan terkait penetapan sebagai tersangka. "Yang terakhir, yang saya ingin saya sampaikan adalah, mari kita mendoakan pak Azis supaya lebih kuat menghadapi masalah dan cobaan yang berat ini," kata Supriansa.
Azis dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan diperiksa Jumat (24/9/2021) besok, dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di KPK.
(muh)
tulis komentar anda