Dikabarkan Tersangka, Azis Syamsuddin Muncul di Suap Lampung Tengah hingga Tanjungbalai
Kamis, 23 September 2021 - 16:31 WIB
Dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) dengan terperiksa mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, beberapa waktu lalu, terungkap adanya dugaan pemberian uang Rp3,15 miliar dari Azis Syamsuddin untuk Stepanus.
Uang itu disebut-sebut berkaitan dengan kesaksian Aliza Gunado. Uang itu disebut mengalir juga oleh Maskur Husain. Belakangan, Stepanus tiba-tiba mengaku telah meralat pengakuannya itu. Ia membantah pernah menerima uang dari Azis Syamsuddin. Tetapi KPK tetap mendalaminya lewat Aliza Gunado.
Aliza pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus Stepanus pada Kamis, 17 Juni 2021.
"Dari hasil pemeriksaan, Aliza Gunado (swasta) dan Gita Varera (Ibu rumah tangga), para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP dan tersangka MH," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat, 18 Juni 2021.
Bahkan, dalam dakwaan Stepanus Robin Pattuju, juga terungkap jelas aliran uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Azis dan Aliza disebut pernah memberikan sejumlah Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS untuk Stepanus Robin Pattuju. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara yang di Lampung Tengah yang sedang disidik KPK.
Uang itu disebut-sebut berkaitan dengan kesaksian Aliza Gunado. Uang itu disebut mengalir juga oleh Maskur Husain. Belakangan, Stepanus tiba-tiba mengaku telah meralat pengakuannya itu. Ia membantah pernah menerima uang dari Azis Syamsuddin. Tetapi KPK tetap mendalaminya lewat Aliza Gunado.
Aliza pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus Stepanus pada Kamis, 17 Juni 2021.
"Dari hasil pemeriksaan, Aliza Gunado (swasta) dan Gita Varera (Ibu rumah tangga), para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP dan tersangka MH," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat, 18 Juni 2021.
Bahkan, dalam dakwaan Stepanus Robin Pattuju, juga terungkap jelas aliran uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Azis dan Aliza disebut pernah memberikan sejumlah Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS untuk Stepanus Robin Pattuju. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara yang di Lampung Tengah yang sedang disidik KPK.
(muh)
tulis komentar anda