Bupati Kolaka Timur Tersangka Suap Proyek Hibah BNPB, KPK Ingatkan Sumpah Jabatan
Kamis, 23 September 2021 - 08:22 WIB
"KPK selalu mengingatkan agar penyelenggara negara untuk berpegang teguh pada sumpah jabatannya, dan bekerja sebagai pelayan masyarakat dan rakyatnya masing-masing," kata Ghufron, Kamis (23/9/2021).
Ghufron menyayangkan pengadaan barang dan jasa yang seharusnya bisa dijadikan untuk pembangunan suatu daerah, tapi justru dikorupsi oleh segelintir pihak. Karena itu, KPK menerapkan sistem lelang proyek pengadaan barang dan jasa untuk meminimalisir celah terjadinya tindak korupsi.
"Karena itu pengadaan barang dan jasa melalui lelang dilakukan dengan upaya mencegah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi melalui permainan pengadaan dan jasa," katanya.
Baca juga: Tiba di KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Bungkam
Lihat Juga :