Simsalabim, Pajak Bank Panin Disulap dari Rp926 Miliar Menjadi Rp303 Miliar
Rabu, 22 September 2021 - 16:43 WIB
Dalam pemeriksaan data perpajakan Bank Panin, tim pemeriksa menemukan kekurangan bayar pajak sebesar Rp926.263.445.392 (Rp926 miliar).Veronika Lindawati, orang kepercayaan bos Bank Panin, melobi tim pemeriksa pajak. Dia meminta tim menurunkan kewajiban bayar pajak Bank Panin menjadi Rp300 miliar. Veronika berjanji akan memberikan fee Rp25 miliar.
Penawaran Veronika dikomunikasikan kepada Angin Prayitno dan Dadan. Setelah adanya persetujuan dari Angin dan Dadan, tim pemeriksa menyesuaikan fiskal positif pada sub pembentukan atau penumpukan dana cadangan sub biaya kredit (PPAP) Bank Panin. Didapatkan angka rekayasa pajak Rp303 miliar.
"Sehingga, atas ketetapan pajak masa pajak tahun 2016 tersebut, PT Bank Pan Indonesia, berkewajiban membayar sebesar Rp303.615.632.843 untuk tahun pajak 2016," ungkapnya.
Tetapi, setelah pajak diturunkan Veronika tak kunjung merealisasikan fee yang dijanjikan Rp25 miliar melainkan hanya memberikan 500 ribu dolar Singapura yang setara Rp5 miliar. ”Uang tersebut diserahkan Wawan Ridwan (pegawai pajak) kepada Angin Prayitno Aji melalui Dadan Ramdani," pungkasnya.
Baca juga: 2 Pejabat Pajak Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar dari 3 Perusahaan Besar
Penawaran Veronika dikomunikasikan kepada Angin Prayitno dan Dadan. Setelah adanya persetujuan dari Angin dan Dadan, tim pemeriksa menyesuaikan fiskal positif pada sub pembentukan atau penumpukan dana cadangan sub biaya kredit (PPAP) Bank Panin. Didapatkan angka rekayasa pajak Rp303 miliar.
"Sehingga, atas ketetapan pajak masa pajak tahun 2016 tersebut, PT Bank Pan Indonesia, berkewajiban membayar sebesar Rp303.615.632.843 untuk tahun pajak 2016," ungkapnya.
Tetapi, setelah pajak diturunkan Veronika tak kunjung merealisasikan fee yang dijanjikan Rp25 miliar melainkan hanya memberikan 500 ribu dolar Singapura yang setara Rp5 miliar. ”Uang tersebut diserahkan Wawan Ridwan (pegawai pajak) kepada Angin Prayitno Aji melalui Dadan Ramdani," pungkasnya.
Baca juga: 2 Pejabat Pajak Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar dari 3 Perusahaan Besar
Lihat Juga :