Kemendagri Tegaskan Tak Pernah Larang Operasional Ojek
Senin, 01 Juni 2020 - 12:53 WIB
Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan mendagri tidak mempunyai kapasitas untuk melarang operasional ojek.
“Makanya daripada banyak dimultitafsirkan oleh publik secara luas, atas saran dan petunjuk Bapak Mendagri, kami lakukan revisi Kepmendagri itu,” ujar Hudori dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu malam (31/5/2020).
Dia menjelaskan Kepmendagri itu untuk ASN Kemendagri dalam menghadapi tatanan normal baru. “Sekali lagi bukan untuk konsumsi publik dan itupun sebetulnya tidak melarang (ojek),” tuturnya.(Baca juga: Sambut New Normal, Penumpang Ojol Diminta Bawa Helm Sendiri )
Kemendagri sendiri sudah bertemu dengan perwakilan ojol di Kantor Kemendagri pada Minggu (31/5/2020). Perwakilan ojol, Igun Wicaksono meminta para pengemudi ojol tak perlu resah lagi. Dia mengapresiasi langkah Kemendagri yang mau duduk bersama untuk menyelesaikan polemik ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Mendagri dan Kemendgari yang telah merespons cepat atas polemik yang ada ini. Kami dari pengemudi ojek online, saat ini bisa merasa lega karena masalah pelarangan ojek online tersebut sudah diklarifikasi,” tuturnya.
“Makanya daripada banyak dimultitafsirkan oleh publik secara luas, atas saran dan petunjuk Bapak Mendagri, kami lakukan revisi Kepmendagri itu,” ujar Hudori dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu malam (31/5/2020).
Dia menjelaskan Kepmendagri itu untuk ASN Kemendagri dalam menghadapi tatanan normal baru. “Sekali lagi bukan untuk konsumsi publik dan itupun sebetulnya tidak melarang (ojek),” tuturnya.(Baca juga: Sambut New Normal, Penumpang Ojol Diminta Bawa Helm Sendiri )
Kemendagri sendiri sudah bertemu dengan perwakilan ojol di Kantor Kemendagri pada Minggu (31/5/2020). Perwakilan ojol, Igun Wicaksono meminta para pengemudi ojol tak perlu resah lagi. Dia mengapresiasi langkah Kemendagri yang mau duduk bersama untuk menyelesaikan polemik ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Mendagri dan Kemendgari yang telah merespons cepat atas polemik yang ada ini. Kami dari pengemudi ojek online, saat ini bisa merasa lega karena masalah pelarangan ojek online tersebut sudah diklarifikasi,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :