Begini Cara Integrasikan Vaksinasi di Luar Negeri dengan Pedulilindungi

Selasa, 21 September 2021 - 22:49 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai perlu dilakukan pengintegrasian vaksinasi tersebut dengan pedulilindungi. Foto/MPI/Faisal Rahman.
JAKARTA - Saat ini untuk mengakses fasilitas publik diwajibkan menggunakan aplikasi pedulilindungi . Tentu bagi yang telah vaksin di dalam negeri akan langsung terdata pada aplikasi tersebut.

Namun begitu tidak bagi yang divaksinasi di luar negeri. Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito , perlu dilakukan pengintegrasian vaksinasi tersebut dengan pedulilindungi.



“Informasi penting bagi WNA dan WNI yang mendapatkan vaksin Covid-19 dari luar negeri maka dapat memperoleh sertifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi. Hal ini dapat dilakukan dengan mengajukan verifikasi di situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in dengan mendaftar terlebih dahulu,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Reuni Taruna Seangkatan, Panglima TNI Kenang Dihukum Pakai Helm Tanpa Bagian Dalam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!