Beli Migor Pakai PeduliLindungi, Komisi VI DPR Ingatkan Potensi Kegaduhan

Selasa, 28 Juni 2022 - 20:37 WIB
loading...
Beli Migor Pakai PeduliLindungi,...
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus meminta kepada pemerintah mempertimbangkan kembali wacana penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan NIK untuk membeli minyak goreng curah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali wacana penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membeli minyak goreng curah . Menurutnya, cara tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merepotkan masyarakat serta berpotensi menyebabkan penyimpangan.

Deddy mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus menjelaskan dan menyosialisasikan terlebih dahulu siapa saja yang berhak membeli migor curah. Jika tidak, maka akan berpotensi menyebabkan kerumunan orang yang kecewa karena tidak boleh mendapatkan migor.

"Bayangkan orang datang ke tempat pembelian lalu ternyata aplikasi menunjukkan warna merah, pada saat yang sama banyak warga lain yang terlihat mampu ternyata dapat. Hal ini bisa berujung pada kegaduhan di lapangan," kata Deddy dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2022).



Di sisi lain, kata politikus PDIP ini, penggunaan KTP yang tidak mengacu pada Kartu Keluarga (KK) juga berpotensi menimbulkan gaduh karena volume yang ditetapkan cukup besar, 10 kg/KTP per hari. Aturan ini bisa mendorong penimbunan dan alokasi di setiap titik itu habis dalam waktu singkat. Hal ini bisa saja terjadi karena selisih harga dengan minyak goreng kemasan masih cukup tinggi.

Menurut Deddy, cara terbaik adalah dengan membuat rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar, sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ia mengungkapkan, saat ini pasokan minyak sawit melimpah, bahkan pabrik kelapa sawit sudah tidak mampu menampung produksi. Tanpa tata kelola rantai pasok yang baik dan mekanisme distribusi yang benar, persoalan minyak goreng tidak akan pernah terselesaikan secara fundamental.

Baca juga: Ada 40 Ribu Pengecer Resmi Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Begini Cara Ceknya

"Saat ini yang terpenting adalah membanjiri pasar domestik dan memperlancar proses ekspor agar mekanisme pasar bekerja. Hal ini akan mendorong keseimbangan supply dan demand serta mendorong harga turun secara wajar," katanya.

Deddy berharap agar pemerintah berpikir secara sistemik dan menata ekosistem sawit dan minyak goreng secara fundamental, tidak selalu berpikir ad hoc dan parsial. Saat ini kerugian dialami semua pihak, terutama pelaku perkebunan skala sedang dan petani sawit rakyat.

Saat ini petani kecil sedang menderita karena harga buah sawit anjlok hingga Rp400/kg dari harga keekonomian yang wajar sebesar Rp2.156/kg akibat tangki penyimpanan yang sudah melebihi kapasitas. Seharusnya dengan harga minyak sawit yang sudah menyentuh Rp5.138/kg, harga minyak goreng curah berada jauh dibawah HET, yaitu di kisaran Rp12.156/kg atau sekitar Rp11.200/liter.

"Terus terang saya tidak mengerti cara berpikir Pak Luhut dan Pak Mendag," kata Deddy.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Usul...
Legislator PDIP Usul Panja untuk Kasus Pertamina, Andre Rosiade: Mayoritas Fraksi Sepakat Tidak Perlu
Kasus Korupsi Minyak...
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi VI DPR Pertanyakan Peran Holding
Polisi Amankan 10.560...
Polisi Amankan 10.560 Liter MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Terungkap! Tersangka...
Terungkap! Tersangka Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Beli Bahan Baku Minyak Curah
Legislator Firnando...
Legislator Firnando Berharap Danantara Beri Dampak Positif ke Rakyat
RUU BUMN Disahkan, Firnando...
RUU BUMN Disahkan, Firnando Ganinduto Yakin Daya Saing BUMN Semakin Optimal
Dasco: RUU BUMN Disahkan...
Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna Pekan Depan
Fraksi Nasdem Terima...
Fraksi Nasdem Terima Audiensi dari Forkopi, Rachmat Gobel Ingin Koperasi Diperkuat
Tinjau Lokasi Tabrakan...
Tinjau Lokasi Tabrakan Beruntun, Anggota Komisi V Minta Rambu Keselamatan Diperbaiki
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
6 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved