Beli Migor Pakai PeduliLindungi, Komisi VI DPR Ingatkan Potensi Kegaduhan

Selasa, 28 Juni 2022 - 20:37 WIB
loading...
Beli Migor Pakai PeduliLindungi,...
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus meminta kepada pemerintah mempertimbangkan kembali wacana penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan NIK untuk membeli minyak goreng curah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali wacana penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membeli minyak goreng curah . Menurutnya, cara tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merepotkan masyarakat serta berpotensi menyebabkan penyimpangan.

Deddy mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus menjelaskan dan menyosialisasikan terlebih dahulu siapa saja yang berhak membeli migor curah. Jika tidak, maka akan berpotensi menyebabkan kerumunan orang yang kecewa karena tidak boleh mendapatkan migor.

"Bayangkan orang datang ke tempat pembelian lalu ternyata aplikasi menunjukkan warna merah, pada saat yang sama banyak warga lain yang terlihat mampu ternyata dapat. Hal ini bisa berujung pada kegaduhan di lapangan," kata Deddy dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2022).



Di sisi lain, kata politikus PDIP ini, penggunaan KTP yang tidak mengacu pada Kartu Keluarga (KK) juga berpotensi menimbulkan gaduh karena volume yang ditetapkan cukup besar, 10 kg/KTP per hari. Aturan ini bisa mendorong penimbunan dan alokasi di setiap titik itu habis dalam waktu singkat. Hal ini bisa saja terjadi karena selisih harga dengan minyak goreng kemasan masih cukup tinggi.

Menurut Deddy, cara terbaik adalah dengan membuat rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar, sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ia mengungkapkan, saat ini pasokan minyak sawit melimpah, bahkan pabrik kelapa sawit sudah tidak mampu menampung produksi. Tanpa tata kelola rantai pasok yang baik dan mekanisme distribusi yang benar, persoalan minyak goreng tidak akan pernah terselesaikan secara fundamental.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR: Harusnya Tak Merembet ke Kebutuhan Pokok
Legislator Golkar Apresiasi...
Legislator Golkar Apresiasi Program Penghapusan Tunggakan KUR untuk UMKM
Kapolri dan Ketua Komisi...
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Hadiri Panen Raya di OKU Timur
Tok! Komisi VI DPR Setujui...
Tok! Komisi VI DPR Setujui RUU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan
Diubah Lewat RUU, Kementerian...
Diubah Lewat RUU, Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan Pengaturan BUMN
Petani Mulai Tanam Tebu,...
Petani Mulai Tanam Tebu, DPR Dorong Ada Perbaikan Ekosistem Gula
Jejak Pendidikan Anggota...
Jejak Pendidikan Anggota DPR Mulan Jameela, Apa Benar Hanya Lulusan SMA?
Komisi VI DPR Beri Lampu...
Komisi VI DPR Beri Lampu Hijau Anggaran Rp1,4 Triliun untuk Kemendag 2026
Rekomendasi
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Berita Terkini
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved