Lapas Sesak karena Arus Masuk Deras, Komnas HAM: Psikologis Orang Indonesia Penyebabnya

Senin, 20 September 2021 - 18:32 WIB
Keinginan untuk menghukum orang yang dianggap bersalah untuk masuk penjara menjadi penyebab penghuni lapas melebihi kapasitas. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab mengatakan psikologis orang Indonesia menjadi salah satu penyebab derasnya arus masuk ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Di Indonesia, orang yang dinilai salah harus dituntut masuk penjara.

“Psikologi orang Indonesia, orang kalau dinilai bersalah harus masuk penjara yang kita sebut lapas. Apa pun masalahnya,” ujar Al-Rahab dalam diskusi Mencari Jalan Keluar Overcrowded di Tempat-Tempat Tahanan dalam kanal Youtube Humas Komnas HAM RI, Senin (20/09/2021).



Baca juga: Komnas HAM Papua Tegaskan Serangan KKB ke Nakes Tidak Bisa Dibenarkan

Bahkan menurutnya, dalam tindak pidana ringan kerap kali orang dimasukkan ke dalam tahanan. Imbasnya, hal inilah yang membuat lapas menjadi kelebihan kapasitas. “Bayangkan, orang yang hanya divonis tiga bulan di dakwaannya kena UU ITE, harus juga dimasukan ke dalam lapas,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!