Hakim Beber Praperadilan Ustaz Yahya Waloni Dicabut, Pengacara Khawatir Ada Ancaman
Senin, 20 September 2021 - 13:52 WIB
Sidang praperadilan Ustaz Yahya Waloni ditunda lantaran ada surat yang menyatakan dia mencabut gugatan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini sedianya menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penetapan Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka kasus penodaan agama. Tetapi hakim tunggal Anry Widyo Laksono dan tim pengacara malah sibuk beradu argumen soal surat pencabutan kuasa hukum.
Dalam sidang Hakim Anry mengklarifikasi kelanjutan sidang praperadilan yang diajukan Yahya Waloni. Hakim mengaku menerima surat yang menyatakan Yahya Waloni mencabut praperadilan yang ditandatangani pada 13 September 2021.
"Sementara di sini ada surat yang menyatakan beliau yang pada intinya ingin mencabut permohonan praperadilan ini, nanti kita tindak lanjuti," ujar hakim tunggal Anry di PN Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Bareskrim Kebut Pemberkasan M Kece dan Ustaz Yahya Waloni
Dalam sidang Hakim Anry mengklarifikasi kelanjutan sidang praperadilan yang diajukan Yahya Waloni. Hakim mengaku menerima surat yang menyatakan Yahya Waloni mencabut praperadilan yang ditandatangani pada 13 September 2021.
"Sementara di sini ada surat yang menyatakan beliau yang pada intinya ingin mencabut permohonan praperadilan ini, nanti kita tindak lanjuti," ujar hakim tunggal Anry di PN Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Bareskrim Kebut Pemberkasan M Kece dan Ustaz Yahya Waloni
Lihat Juga :