Hakim Beber Praperadilan Ustaz Yahya Waloni Dicabut, Pengacara Khawatir Ada Ancaman

Senin, 20 September 2021 - 13:52 WIB
Hakim tunggal lantas membacakan surat pernyataan tersebut di hadapan tim pengacara dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Surat tersebut pada intinya menyebutkan Yahya Waloni mencabut Alkatiri sebagai kuasa hukum dan mencabut permohonan praperadilan.

Abdullah Alkatiri menyatakan tak pernah mendapatkan surat pemberitahuan kalau mandat sebagai kuasa hukum telah dicabut Yahya Waloni. Jangankan tahu soal itu, dia bahkan tak bisa bertemu dengan kliennya itu selama pembantaran di RS Polri.

"Sebagai informasi majelis, sejak kami dapat kuasa, sejak beliau dibantar, kami tak pernah difasilitasi bertemu, berkali-kali kami datang, tak pernah difasilitasi dan tak pernah berkomunikasi, apakah dicabut atau tidak dari beliau, yang mana dicabut, itu belum pernah dilakukan. Kami khawatirkan, ya adanya dugaan ancaman," tuturnya.

Alkatiri menduga, bisa saja Yahya Waloni mengalami ancaman sehingga membuat surat pernyataan itu, atau bisa juga surat itu tidak otentik berasal dari dirinya sendiri. Maka itu, dia pun meminta pada hakim untuk menghadirkan Yahya Waloni secara offline di PN Jakarta Selatan agar pengacara bisa mengkonfirmasinya secara langsung.

Lagipula, dalam surat itu Yahya Waloni mencabut kuasa terhadapnya, bukan pengacara lain. Pencabutan kuasa darinya itu pun sebagai pendamping hukum belaka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!