KPK Hadirkan Teman Wanita dan Adik Pacar Stepanus Robin Jadi Saksi di Persidangan

Senin, 20 September 2021 - 09:50 WIB
Mantan penyidik KPK, Stepanus Robin. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju , akan kembali digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Sidang beragendekan pemeriksaan saksi-saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tim JPU KPK berencana menghadirkan empat saksi. Mereka adalah pihak swasta, Agus Susanto; Agus Supriyadi. Kemudian, teman wanita Stepanus Robin Pattuju, Rizki Cinde Awaliyah; serta adik pacarnya Stepanus Robin, Riefka Amalia.



"Saksi-saksi untuk sidang terdakwa SRP, Agus Susanto, Agus Supriyadi, Rizki Cinde Awaliyah; Riefka Amalia," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Trik AKP Stepanus Terima Duit Suap: Lewat Rekening Adik Pacar hingga Safe House



Diketahui sebelumnya, Stepanus Robin Pattuju didakwa telah menerima suap sebesar Rp11.025.077.000 dan USD36.000 atau setara Rp513 juta dari berbagai pihak. Jika ditotal, Stepanus Robin menerima suap Rp11,5 miliar. Ia didakwa menerima suap bersama-sama dengan rekannya seorang pengacara, Maskur Husain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!