Satgas Covid-19 Ingatkan Saat Ini Masih PPKM, Bepergian Hanya untuk Keperluan Penting
Minggu, 19 September 2021 - 14:24 WIB
Saat ini pemerintah masih melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai langkah antisipasi terjadi lonjakan kasus Covid-19. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat untuk membatasi mobilitas. Saat ini pemerintah masih melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai langkah antisipasi terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Peringatan ini disampaikan setelah World Health Organization (WHO) menerbitkan laporan per 15 September 2021 yang menyoroti peningkatan mobilitas masyarakat di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa-Bali.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi membenarkan laporan tersebut. "WHO betul telah menerbitkan laporan per 15 September 2021 mengenai kondisi terkini Covid-19 di Indonesia," kata Sonny dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Hasil Asesmen Internal Satgas COVID-19, Luwu Utara PPKM Level 2
Peringatan ini disampaikan setelah World Health Organization (WHO) menerbitkan laporan per 15 September 2021 yang menyoroti peningkatan mobilitas masyarakat di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa-Bali.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi membenarkan laporan tersebut. "WHO betul telah menerbitkan laporan per 15 September 2021 mengenai kondisi terkini Covid-19 di Indonesia," kata Sonny dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Hasil Asesmen Internal Satgas COVID-19, Luwu Utara PPKM Level 2
Lihat Juga :