Kepala Daerah Diminta Jangan Politisasi Bansos

Sabtu, 18 September 2021 - 11:23 WIB
Komisi II DPR, lanjut dia, meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawasi pemutakhiran data bansos oleh pemerintah daerah. Dirinya pun memberikan saran agar bansos bisa lebih cepat masyarakat penerima manfaat terima.

“Bentuk tunai dan pakai jasa perbankan. Penerima manfaat harus punya rekening dengan saldo awal yang sangat ringan dan saldo bisa diambil semua tanpa biaya administrasi,” ujarnya.

Menurut dia, pemimpin daerah harus punya citra dan membuat citra melalui perilaku, tindakan, kebijakan, program, dan kegiatan yang arif dan solutif sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya. Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan perbaikan data penerima bansos kerap dihambat oleh kepentingan politik kepala daerah. Demi memoles citranya, kepala daerah kerap bermain dengan data penerima bansos.

Pemerintah kota atau kabupaten bertanggung jawab dalam proses pembaruan data tersebut, untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian Sosial. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ditetapkan paling sedikit setiap enam bulan sekali.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!