Krisdayanti Sebut Dana Aspirasi Rp450 juta, Masinton Klarifikasi

Sabtu, 18 September 2021 - 13:39 WIB
Lalu, kata dia, usulan itu dimasukkan dalam musrenbang. Setelah disetujui pemerintah daerah (pemda), DPR menyampaikan itu ke pemerintah pusat sebagai aspirasi dapil. Sementara dana reses untuk mendukung kegiatan ketika turun ke dapil.

“Anggaran reses itu, mangkanya beberapa perlu diluruskan. Jadi kalau Rp140 juta itu kunjungan ke daerah pemilihan, tapi disebutnya dana aspirasi gitu lah. Tapi dalam bentuk kegiatan, kalau saya jelaskan tadi itu dana aspirasi dalam UU MD3 itu dalam bentuk program diusulkan ke pemerintah (belum pernah disahkan),” papar Masinton.

Legislator Dapil DKI Jakarta ini menjelaskan, anggaran dana reses atau kunjungan dapil itu diperuntukkan untuk mengelola harapan masyarakat, membantu kebutuhan masyarakat, apalagi di masa pandemi seperti kebutuhan masker, sembako dan lain sebagainya. Dana reses tidak boleh digunakan untuk kepentingan di luar itu.

“Memang dari situ (dana reses) balik ke masyarakat, ketika kita reses pasti simpatisan pengurus dan masyarakat dari berbagai segmen, jadi itu menurut saya kita enggak pernah beda kan itu pengurus atau enggak. Kalau ada barangnya sembako, kita bagikan kepada yang membutuhkan,” tandasnya.
(rca)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More