Krisdayanti Sebut Dana Aspirasi Rp450 juta, Masinton Klarifikasi

Sabtu, 18 September 2021 - 13:39 WIB
loading...
Krisdayanti Sebut Dana...
Besaran gaji, tunjangan dan dana reses seorang anggota DPR mendadak viral setelah Krisdayanti mengungkapnya. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Besaran gaji, tunjangan dan dana reses seorang anggota DPR mendadak viral setelah Krisdayanti mengungkapnya dalam akun Youtube Akbar Faizal beberapa hari lalu. Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengklarifikasi perihal dana reses atau dana aspirasi yang ramai diperbincangkan itu.

“Itu (dana reses) Rp400 juta, bukan Rp450 juta. Itu dihitung dengan biaya perjalanan dan akomodasi beliau dari DPR ke dapilnya. Mungkin seperti itu,” kata Masinton dalam Polemik Trijaya FM yang bertajuk “Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat” secara daring, Sabtu (18/9/2021).

Namun, Masinton menjelaskan, pencairan anggaran itu harus melalui mekanisme pengajuan. Kemudian sekretariat jenderal (setjen) DPR akan melihat matriks yang berdasarkan sistem. Sehingga kalau suatu agenda bertabrakan jadwalnya, maka tidak bisa melaksanakan kegiatan itu. Setiap kegiatan dialokasikan anggaran Rp20 juta.

“Kemudian yang bisa dia laksanakan sesuai dengan matrikulasi, maka yang dia terima adalah yang tadi, Rp40 juta. Saya juga pernah seperti itu ya, saya karena matriksnya tabrakan, jadi saya ambil tiga hari jadi alokasi hanya 3 hari,” paparnya.

Baca juga: Reaksi MKD Tanggapi Krisdayanti Buka-bukaan Gaji Anggota DPR

Menurut anggota komisi XI DPR ini, jumlah Rp20 juta itu dialokasikan bersama masyarakat. Soal apakah kemudian anggaran itu cukup atau tidak, tergantung bagaimana setiap anggota DPR mengaturnya. Belum lagi kegiatan kemanusiaan yang harus juga dipenuhi oleh seorang anggota DPR, seperti misalnya ada masyarakat yang membutuhkan kursi roda, itu tidak bisa semuanya dialokasikan dari Rp20 juta. Begitu juga dengan kebutuhan rumah aspirasi yang dimiliki oleh sejumlah anggota DPR.

“Ya jadi itu sudah ada standar ininya saya enggak tahu berapa. Kalau jumlah anggaran resesnya sama. Rp20 juta per kegiatan, kalau itu kenapa Rp400 juta berarti 20 kali kegiatan,” terang Masinton.

“Nah yang berbeda itu adalah sesuai dengan jaraknya dari DPR ke dapilnya, kalau di Indonesia timur itu ada perhitungannya standar di Kementerian Keuangan, kemudian di BURT DPR RI biaya akomodasi dan transportasi sesuai dengan jarak dari DPR ke daerah pemilihannya. Itu beda-beda,” bebernya.

Dia pun mengklarifikasi bahwa Rp400 juta bukan dana aspirasi, tapi dana reses yang didapatkan 5 kali dalam setahun. Karena, alokasi dana aspirasi belum pernah disetujui di DPR hingga hari ini. Waktu itu, usulan dana aspirasi adalah program kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat di dapil, kemudian disampaikan ke pemerintah, dan nanti programnya didanai oleh APBN.

Lalu, kata dia, usulan itu dimasukkan dalam musrenbang. Setelah disetujui pemerintah daerah (pemda), DPR menyampaikan itu ke pemerintah pusat sebagai aspirasi dapil. Sementara dana reses untuk mendukung kegiatan ketika turun ke dapil.

“Anggaran reses itu, mangkanya beberapa perlu diluruskan. Jadi kalau Rp140 juta itu kunjungan ke daerah pemilihan, tapi disebutnya dana aspirasi gitu lah. Tapi dalam bentuk kegiatan, kalau saya jelaskan tadi itu dana aspirasi dalam UU MD3 itu dalam bentuk program diusulkan ke pemerintah (belum pernah disahkan),” papar Masinton.

Legislator Dapil DKI Jakarta ini menjelaskan, anggaran dana reses atau kunjungan dapil itu diperuntukkan untuk mengelola harapan masyarakat, membantu kebutuhan masyarakat, apalagi di masa pandemi seperti kebutuhan masker, sembako dan lain sebagainya. Dana reses tidak boleh digunakan untuk kepentingan di luar itu.

“Memang dari situ (dana reses) balik ke masyarakat, ketika kita reses pasti simpatisan pengurus dan masyarakat dari berbagai segmen, jadi itu menurut saya kita enggak pernah beda kan itu pengurus atau enggak. Kalau ada barangnya sembako, kita bagikan kepada yang membutuhkan,” tandasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Sheila Majid Tak Sabar...
Sheila Majid Tak Sabar Collab di Konser Orkestra Bareng Andi Rianto, KD dan Tulus
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Rekomendasi
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Berita Terkini
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Minat Gen Z Meningkat,...
Minat Gen Z Meningkat, Diaspora RI Hadirkan Ruang Belajar tentang Jepang
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved