Ini Langkah KLHK dan Semua Pihak untuk Cegah Karhutla

Kamis, 16 September 2021 - 10:34 WIB
Langkah Pengendalian Karhutla

Saat ini langkah-langkah kebijakan pengendalian karhutla terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia utamanya agar terbentuk solusi permanen pengendalian karhutla, seperti yang diminta oleh Presiden Joko Widodo dalam setiap arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Negara.



Tiga klaster utama strategi menuju solusi permanen pengendalian karhutla yang sedang ditempuh, yaitu klaster pertama berupa pengendalian operasional dalam sistem Satgas Patroli Terpadu di tingkat wilayah diperkuat dengan Masyarakat Peduli Api-Paralegal (MPA-P). Klaster kedua, berupa upaya penanggulangan karhutla berdasar analisis iklim dan rekayasa hari hujan melalui Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Klaster ketiga, dengan pembinaan tata kelola lanskap, khususnya dalam ketaatan pelaku/konsesi, praktik pertanian, dan penanganan lahan gambut, menjadi solusi permanen upaya pengendalian karhutla yang terus diperkuat oleh KLHK bekerja sama dengan para pihak terkait.

Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla dilaksanakan di wilayah rawan karhutla sebanyak 219 posko desa dengan menjangkau 621 desa di sekitar posko desa. Jumlah posko yang telah dilakukan Patroli Terpadu meliputi: Sumatera Utara 17 lokasi; Riau 55 lokasi, Kepulauan Riau 2 lokasi, Jambi 25 lokasi, Sumatera Selatan 34 lokasi; Kalimantan Barat 29 lokasi, Kalimantan Tengah 26 lokasi, Kalimantan Selatan 18 lokasi; dan Kalimantan Timur 13 lokasi.

Manggala Agni juga terus melaksanakan Patroli Mandiri dengan sasaran desa-desa rawan karhutla pada 704 posko desa. Patroli Mandiri dilakukan di wilayah Sumatera 298 desa; Kalimantan 320 desa; Sulawesi 40 desa; Maluku Papua 36 desa; dan Jawa Bali Nusa Tenggara 10 desa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!