Ini Langkah KLHK dan Semua Pihak untuk Cegah Karhutla

Kamis, 16 September 2021 - 10:34 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama para pihak terus melakukan upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama para pihak terus melakukan upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya ini untuk mengantisipasi potensi terjadinya karhutla pada 2021.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Basar Manullang mengungkapkan bencana karhutla juga terjadi di negara-negara Eropa dan Amerika. Pada tahun ini karhutla disebabkan karena pengaruh gelombang panas. Karhutla di Indonesia sampai Agustus 2021 berdasarkan penghitungan citra landsat adalah seluas 160,1 ribu ha, masih jauh di bawah 2015 ketika karhutla di Indonesia mencakup luas areal 2,61 juta ha.

“Terjadinya karhutla di berbagai negara di dunia bisa menjadi refleksi untuk lakukan antisipasi. Indonesia sudah belajar banyak sejak masa sulit enam tahun lalu dan terus memperbaiki tata kelola penanggulangan karhutla dengan pencegahan yang bersinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, POLRI, masyarakat dan sektor swasta,” kata Basar.



Sejak awal tahun, provinsi rawan karhutla yang berada di Wilayah Sumatera dan Kalimantan telah melakukan penetapan siaga darurat seperti di Provinsi Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng dan Kalsel. Penetapan siaga darurat oleh pemerintah provinsi ini akan mendukung pengerahan sumber daya untuk mengedepankan upaya pencegahan karhutla.



Langkah Pengendalian Karhutla

Saat ini langkah-langkah kebijakan pengendalian karhutla terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia utamanya agar terbentuk solusi permanen pengendalian karhutla, seperti yang diminta oleh Presiden Joko Widodo dalam setiap arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Negara.



Tiga klaster utama strategi menuju solusi permanen pengendalian karhutla yang sedang ditempuh, yaitu klaster pertama berupa pengendalian operasional dalam sistem Satgas Patroli Terpadu di tingkat wilayah diperkuat dengan Masyarakat Peduli Api-Paralegal (MPA-P). Klaster kedua, berupa upaya penanggulangan karhutla berdasar analisis iklim dan rekayasa hari hujan melalui Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Klaster ketiga, dengan pembinaan tata kelola lanskap, khususnya dalam ketaatan pelaku/konsesi, praktik pertanian, dan penanganan lahan gambut, menjadi solusi permanen upaya pengendalian karhutla yang terus diperkuat oleh KLHK bekerja sama dengan para pihak terkait.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More