KPU Minta Perpanjang Masa Jabatan Komisioner di Daerah

Kamis, 16 September 2021 - 15:08 WIB
Ketua KPU Ilham Saputra. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meminta DPR dan pemerintah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa jabatan komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2023-2025. Hal ini perlu dilakukan karena muncul dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian. Rapat tersebut digelar pada Kamis (16/9/2021). "Kami berharap ini agar bisa diperpanjang," kata Ilham.



Dalam kesempatan itu, Ilham melaporkan ihwal akhir masa jabatan ini terbilang cukup banyak. Di tingkat Provinsi, pada tahun 2023 total sebanyak 24 satker dengan jumlah 136 orang harus dilakukan rekrutmen. Tahun 2024, sebanyak 9 satker dengan melibatkan sebanyak 49 orang. Dan tahun 2025, sebanyak 1 satker dengan melibatkan 5 orang yang akan dilakukan rekrutmen.

Baca juga: Beda dengan KPU, Mendagri Usul Pemilu 2024 Digelar April atau Mei
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!