Kasus Asabri, Kejagung Periksa 22 Saksi Secara Maraton

Selasa, 14 September 2021 - 21:10 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa 22 orang sebagai saksi.



"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri," kata Leonard, Selasa (14/9/2021).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:



1. JMF selaku Direktur Utama PT Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri dengan Tersangka TT.

2. AAS selaku Direktur PT. Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri dengan Tersangka TT.

3. IKH selaku Sales PT Pool Advista Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait.

4. DR selaku Sales PT. Ciptadana Sekuritas Asia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait.

5. J selaku Sales PT. Korea Investment and Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More