Kasus Asabri, Kejagung Periksa 22 Saksi Secara Maraton
Selasa, 14 September 2021 - 21:10 WIB
6. S selaku Sales PT. Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait.
7. AS selaku Sales PT. Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait.
8. HT selaku Komisaris PT. Mahkota Properti Indo Senayan, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
9. IK selaku Kepala Bidang Aset Tetap pada Divisi Pengembangan Usaha PT Asabri, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
10. JIH selaku Dirut PT Korea Investment and Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait.
11. AK selaku Direktur Erdikha Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
12. LIG selaku Tim Terdakwa Heru Hidayat, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
13. SKG selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
14. AWK selaku Direktur PT Indo Premier Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
15. S selaku Capital Market Service Head PT Bank Mega, Tbk, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
7. AS selaku Sales PT. Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait.
8. HT selaku Komisaris PT. Mahkota Properti Indo Senayan, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
9. IK selaku Kepala Bidang Aset Tetap pada Divisi Pengembangan Usaha PT Asabri, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
10. JIH selaku Dirut PT Korea Investment and Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait.
11. AK selaku Direktur Erdikha Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
12. LIG selaku Tim Terdakwa Heru Hidayat, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
13. SKG selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
14. AWK selaku Direktur PT Indo Premier Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
15. S selaku Capital Market Service Head PT Bank Mega, Tbk, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI.
tulis komentar anda