Pegawai yang Tak Lolos TWK Ditawari Bekerja di BUMN, Ini Penjelasan KPK

Selasa, 14 September 2021 - 21:44 WIB
Menurut Cahya, penyaluran kerja bagi para pegawai yang tidak lulus TWK tersebut sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan. Dia mengklaim program yang telah lama dicanangkan itu yakni menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga.

"Selanjutnya, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut," bebernya.

Cahya menambahkan sudah ada pegawai yang memang berkeinginan untuk disalurkan ke institusi lain. Ia pun meminta agar penyaluran pegawai nonaktif KPK ke institusi lain sebagai niat baik dan diharapkan dipandang secara positif. Baca juga: Kasus Dugaan Suap, Eks Penyidik KPK Pernah Mengancam Bos Tenjo Jaya

"Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!