Pegawai yang Tak Lolos TWK Ditawari Bekerja di BUMN, Ini Penjelasan KPK

Selasa, 14 September 2021 - 21:44 WIB
Sekjen KPK, Cahya Harefa angkat bicara soal polemik tawaran bagi pegawai yang tidak lulus TWK untuk bisa bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto/MPI
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Cahya Harefa angkat bicara soal polemik tawaran bagi pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk bisa bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Cahya membenarkan adanya tawaran tersebut kepada para pegawai nonaktif KPK.

"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," ujar Cahya melalui keterangan resminya, Selasa (14/9/2021). Baca juga: Rajin Lapor Harta Kekayaan, Nurhali Tak Menyangka Bakal Dipublish KPK



Cahya berdalih bahwa pihaknya hanya ingin membantu para pegawai nonaktif KPK untuk dapat bekerja dengan leluasa di institusi lain sesuai dengan kompetensi dan pengalaman kerja masing-masing. Kata Cahya, tak sedikit juga BUMN yang memang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK.

"Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," dalihnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!