Bicara di Konferensi Antaragama G20, Menag Sampaikan Prinsip Universal Pendiri Bangsa
Selasa, 14 September 2021 - 14:08 WIB
Pertama, memperlakukan orang lain secara adil dan setara, tanpa memandang suku atau agama; tanpa permusuhan atau kebencian; dan tanpa berusaha untuk meminggirkan atau menghilangkan orang lain. Kedua, menerima dan menghormati negara bangsa yang berdaulat sebagai sistem politik yang mengikat rakyat setiap bangsa, tanpa menyebarkan atau mengejar agenda supremasi vis-a-vis bangsa lain.
"Ketiga, menerima dan menghormati hukum suatu negara yang mengikat seluruh penduduknya, yang tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk menyebut agama sebagai pembenaran untuk menghasut kekerasan dan/atau ikut serta dalam pemberontakan bersenjata terhadap otoritas negara bangsa yang sah," ujar Menag.
"Keempat, melestarikan dan memperkuat tatanan internasional berbasis aturan yang didirikan di atas keadilan, kebebasan, dan perdamaian abadi," lanjutnya.
Baca juga: Kemenag Kembali Berikan Beasiswa kepada 330 Putra-Putri Papua
Lihat Juga :